WADUH Sebut Lantang Soal Denny Sumargo Adalah yang Pertama dan Terakhir! Ada Apa dengan Norma Risma?

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 17:17 WIB
Denny Sumargo Sarankan Rozy Zay Hakiki Untuk Memberi Kesempatan Norma Risma Lanjutkan Hidupnya ( twitter.com/intipseleb)
Denny Sumargo Sarankan Rozy Zay Hakiki Untuk Memberi Kesempatan Norma Risma Lanjutkan Hidupnya ( twitter.com/intipseleb)

Selain itu, pertemuannya dengan sang atasan dalam channel youtubenya tersebut hanya menyampaikan klarifikasi tambahan saja.

Baca Juga: Berhati Emas! Terungkap Kebaikan Norma Risma kepada sang Ibu, Meski Hatinya Telah Hancur Bagai Debu

“Aku minta maaf dan terima kasih banyak buat temen-temen atau kakak-kakak yang menghubungi aku baik lewat Instagram ataupun lewat aku langsung untuk mengundang di acara TV ataupun podcast, mohon maaf sekali belum bisa menghadiri atau belum bisa membalas. Karena menurut aku semua klarifikasi aku udah cukup ada di podcastnya Kak Densu (Denny Sumargo),” ungkap Norma Risma (05/01/2022).

Diketahui mantan istri Rozy Zay Hakiki itu memang tidak pernah terlihat di podcast lain selain milik Denny Sumargo waktu itu.

Podcast Denny Sumargo saat itu membuat sosok wanita 21 tahun itu menjadi semakin viral dan dikenal khalayak.

Bahkan buntut dari viralnya hal tersebut, Denny Sumargo sempat mau dipolisikan oleh pihak Rozy Zay Hakiki.

Namun demikian, ternyata pihak Rozy mengklarifikasi bahwa mereka tidak melaporkan pebasket sombong tersebut.

Dilain itu, Norma Risma mengatakan bahwa dirinya tidak mau dianggap aji mumpung, memanfaatkan situasi untuk menaikan popularitas.

Hal itu dia konfirmasi ketika Aldi Awaludin bertanya kepadanya. “Justru kita juga momentum ini kita bener-bener pure-lah, ya? Nggak ada istilah kaya memanfaatkan situasi seperti itu kan Dear, ya? Jadi cukup hanya di Densu aja?” tanya Aldi.

“Ya betul,” Norma Risma membenarkan sembari mengangguk.

Diluar itu semua, alasan Norma Risma tidak mau menghadiri podcast ataupun acara tv yang mengundang dirinya itu memang patut diapresiasi.***(Adisa Pratama)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X