AYOSEMARANG.COM -- Program peningkatan kompetensi angkatan kerja atau kerap disebut Prakerja resmi dilanjutkan tahun ini.
Melalui Rapat Komite Cipta Kerja yang disiarkan pada 5 Januari 2023 di kanal YouTube PerekonomianRI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia bisa daftar Prakerja 2023.
Selain itu, Airlangga memastikan bahwa biaya pelatihan yang diberikan bertambah.
Baca Juga: Penerima BSU, BPUM dan PKH Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023, Pastikan Telah Memenuhi 4 Syarat Ini
Sebagaimana telah diinformasikan melalui akun Instagram resmi milik Prakerja, tahun ini Prakerja akan kembali menerapkan skema normal.
Fokus dari program tidak lagi kepada bantuan sosial (bansos), tetapi pada peningkatan skill angkatan kerja.
Perubahan utama yang diterapkan pada skema normal adalah terkait jumlah biaya dan waktu pelatihan.
Nantinya, peserta yang telah lolos seleksi program akan mendapatkan bantuan senilai Rp3,5 juta.
Bantuan tersebut akan diperuntukkan untuk membiayai pelatihan kelas yang tersedia.
Sebagaimana tujuan Prakerja, yakni mampu menjadi jembatan bagi para peserta dengan lapangan kerja, maka kelas yang tersedia dipastikan sesuai dengan kebutuhan skill di lapangan.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Intip Bocoran dari Menko Airlangga Hartarto
Kebutuhan kompetensi tersebut meliputi pendidikan di bidang bisnis digital, industri kreatif, teknik, manufaktur, pertanian hingga bidang jasa seperti kurir hingga kebersihan.
Peserta juga masih memperoleh insentif tunai dari Prakerja 2023.
Peserta yang telah mengikuti kelas pelatihan hingga akhir dan telah mengisi survei akan memperoleh insentif tunai hingga Rp700 ribu.
Artikel Terkait
Tok! Program Prakerja Resmi Berlanjut di Tahun 2023, Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta di Triwulan Pertama
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Intip Bocoran dari Menko Airlangga Hartarto
Skema Normal Kartu Prakerja 2023 Beda dengan Tahun Lalu? Ini Informasi Lengkap dari Menko Airlangga Hartarto
Skema Normal Prakerja 2023, Insentif Naik atau Turun? Simak Penjelasan Lengkap Menko RI Airlangga Hartarto
Penerima BSU, BPUM dan PKH Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023, Pastikan Telah Memenuhi 4 Syarat Ini