Sehingga total bantuan yang akan diberikan oleh Prakerja 2023 sebesar Rp4,2 juta. Dengan asumsi, Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan yang tidak bisa ditunaikan dan Rp700 ribu insentif tunai.
Menarget 1 juta penerima manfaat di tahun ini, tentunya terdapat perubahan kriteria target penerima program tersebut.
Baca Juga: Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, 49, dan 50
Berdasarkan Rapat Komite Cipta Kerja 2023, berikut beberapa kriteria peserta Prakerja 2023:
1. Peserta Prakerja 2023 diwajibkan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masuk ke kategori usia produktif, yakni 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
4. Semua penerima jenis bansos lain diperbolehkan mengikuti program Prakerja 2023. Hal ini mengingat Prakerja bukan lagi semi bansos.
Lebih lanjut, pelatihan Prakerja 2023 tidak hanya dilakukan secara online seperti tahun sebelumnya, akan tetapi juga secara hybrid. Artinya, selain online pelatihan juga dilakukan secara offline maupun campuran.
Gelombang pertama di tahun 2023, kelas offline akan mulai diterapkan secara bertahap di 10 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT dan Papua.***