SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Mahfud MD membuat heboh dengan mengaku jika dirinya mendengar ada pesanan hukuman untuk Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tuntutan penjara seumur hidup Ferdy Sambo dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: Ratapan Anak Ferdy Sambo Tahu Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup, Unggah Video di TikTok
Mahfud MD mengungkapkan adanya pesanan hukuman Ferdy Sambo melalui YouTube milik Uya Kuya.
Saat berbincang Mahfud MD, Uya Kuya sempat menanyakan pasal apa yang akan disangkakan untuk mantan Kadiv Propam Polri tersebut
Menkopolhukam itu mengatakan jika bahwa Sambo bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP.
"Menurut saya 340," ujar Mahfud seperti dikutip dari YouTube Uya Kuya, Rabu 18 Januari 2023.
Baca Juga: 5 Hal yang Memberatkan Hukuman Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Lantas Uya Kuya kembali bertanya soal hukuman yang akan diberikan.
"340, hukuman seumur hidup atau hukuman mati?," tanya Uya.
Mahfud tak bisa memberikan jawaban hukuman apa yang akan berikan, namun dirinya mengaku mendengar pesanan hukuman Ferdy Sambo.
"Enggak tahu kalau itu ya, tapi di antaranya itu. Saya percayanya 340. Meskipun saya selentingan sudah mendengar ada gerakan-gerakan pesanan itu agar hukumannya angka sajalah jangan huruf," kata Mahfud.