SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Hakim Morgan Simanjuntak sangat menyayangkan atas tindakan dan perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa seseorang.
Hal itu diungkapkan hakim Morgan Simanjuntak pada persidangan yang digelar pada Selasa 10 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan sejumlah nasehat juga disampaikan hakim Morgan Simanjuntak kepada terdakwa Ferdy Sambo yang tega melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlihat mantan Kadiv Propam Polri itu meneteskan air mata sebagai tanda penyesalan saat mendengar nasihat hakim Morgan.
"Apakah ada hal lain yang menyebakan kamu lakukan itu, saat kamu mengatakan hajar?" tanya Hakim Morgan dikutip ayosemarang.com dari YouTube Kompas TV, Kamis 12 Januari 2023.
"Saya dalam keadaan emosi dan marah saat itu, Yang Mulia, jadi saya tidak memikirkan apa yang harus dilakukan," kata Ferdy Sambo.
"Berpikir karena berdasarkan emosi?" tanya hakim.
"26 tahun," jawab Sambo.
Baca Juga: VIRAL! Ferdy Sambo Dicuekin Saat Kehausan di Ruang Sidang hingga Tengok Kiri Kanan
"Di Reserse 26 tahun, apa kendalamu dalam menyelidiki orang?" tanya hakim lagi.
"Selama ini tidak ada kendala," jawab Ferdy Sambo.
Hakim Morgan Simanjuntak kemudian mencoba bertanya kepada Ferdy Sambo seolah-olah memberikan sindiran terkait pemeriksaan orang yang tidak mengatakan kebenaran.
"Pernah kamu periksa tersangka yang tidak menerangkan sesungguhnya, pernah nggak?" tanya Hakim.