GEGER! KJS Adalah Apa? Benar Program yang diluncurkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sejak 2017 Lalu?

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 17:45 WIB
GEGER! Kartu Jateng Sejahtera Adalah Apa? Benar Program yang diluncurkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sejak 2017? (kolose Instagram)
GEGER! Kartu Jateng Sejahtera Adalah Apa? Benar Program yang diluncurkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sejak 2017? (kolose Instagram)

"Sederhananya, kita bikin KJS untuk membantu saudara-saudara kita yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Ada yang manula, sakit menahun, difabel, dan yang sudah tidak bisa produktif bekerja. Per bulan mereka akan menerima Rp 250 ribu atau setahun Rp 3 juta. Saya berencana tahun ini anggaran akan dinaikkan menjadi sekitar Rp 4 jutaan per orang per tahun."

Penjelasan lain secarea lebih terperinci, seperti yang dilansir tim redaksi AyoSemarang.com dari jatengprov.go.id, Kartu Jateng Sejahtera (KJS) merupakan program yang diluncurkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sejak 2017 lalu.

Dengan kata lain program ini menjadi solusi penanganan kemiskinan di kawasan Jawa Tengah.

Baca Juga: Dukung Relawan, Alat-Alat Kebencanaan Dibagikan Mak Ganjar Jateng di Kudus

Program tersebut mampu meng-cover 12.764 fakir miskin tidak produktif setiap tahun, yang belum terjamah bantuan dari Pemerintah Pusat.

Siapa saja yang berhak mendapatkan Kartu Jateng Sejahtera (KJS)?

Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo menuturkan,.KJS sendiri adalah program bantuan sosial tunai dengan sasaran fakir miskin tidak produktif, yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Pemerintah Pusat.

Di antaranya penyandang disabilitas, seperti mental retardasi, psikotik dan ekspsikotik, disabilitas fisik berat, disabilitas mental.

Selain itu, berpenyakit kronis, antara lain tuberculosis (TBC), stroke, kanker atau tumor ganas, gagal ginjal, dan paru-paru flek.

Demikian informasi tentang Kartu Jateng Sejahtera (KJS) yang belakangan gegerkan warganet.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X