BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pemilihan ketua santri Pondok Pesantren At Taubah Lapas Kelas II B Batang mengadopsi metode layaknya pemilihan presiden (Pilpres).
Pemilihan ketua santri diikuti empat calon ketua. Keempat calon memaparkan visi dan misi masing-masing.
"Pemilihan ketua santri pertama kali digelar. Saya rasa pemilihan ketua untuk blok santri dengan cara ini (ala Pilpres), baru ini di Indonesia. Setahu saya," kata Kepala Lapas Kelas II B Batang, Rindra Wardhana, Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga: Dinkes Buka Vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas IIB Batang
Ia menyebut pemilihan ketua santri Lapas Batang diikuti 81 narapidana (napi) blok santri. Masing-masing santri lapas punya hak pilih.
Tujuannya agar para santri lapas bisa memilih sendiri calon pemimpinnya. Selain itu, juga mengedukasi soal gelaran Pemilu.
Tak hanya paslon, ada juga panelis yang terdiri atas Kalapas, Kemenag, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama serta pengasuh Ponpes At Taubah yang menaungi kegiatan keagamaan blok santri.
Para panelis diberi kesempatan bertanya pada calon ketua blok Santri.
Pemilihan itu diikuti Aji Ridwan yang bernomor urut 1, lalu Deni Basrian dengan nomor urut 2, Suji Abdul Fitri bernomor urut 3 dan terakhir Mohammad Nasirin bernomor urut 4. Napi dengan pemilik suara terbanyak adalah Mohammad Nasirin.
Baca Juga: Gandeng Komunitas Batang Berkebun, Pelajar SMPN 2 Limpung Diajarkan Cara Mengelola Sampah
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas II B Batang Rindra Wardana mengajukan dua pertanyaan pada calon ketua ketua santri.
"Pertama, kebebasan dalam lapas itu mahal, pertanyaan saya, bagaimana jika santri atau calon santri yang ingin ke blok santri hanya ingin kebebasan saja," jelasnya.
Kedua, bagaimana calon ketua santri menghadapi calon santri atau santri yang punya cara berpikir beda. Atau santri itu terpapar ideologi lain yang ekstrem.
Nasirin, Ketua Santri pondok pesantren At Taubah mengatakan terpilih menjabat pertanyaan Kepala Lapas dengan jawaban cukup baik dan masuk akal.
"Untuk pertanyaan pertama, saya akan tegur dia biar mindset berubah, pertama mencari kebebasan saya ubah biar menjadi untuk cari agama. Kedua saya akan beri syarat jangan sampai mempengaruhi yang teman santri lain," kata Nasirin.
Napi kasus narkoba itu memperoleh suara mutlak dengan 52 suara. Diikuti Suji Abdul Fitri dengan 14 suara, Aji Ridwan dengan 7 suara dan Deni Bastian 6 suara.
Dua surat suara tidak dihitung karena satu rusak dan satu napi ada tugas lain.
Ia pun tak menyangka terpilih sebagai ketua santri. Ia hanya bermimpi menjadi imam salat subuh dengan makmun petugas Lapas.
“Engga nyangka, cuman firasat mimpi saya semalam jadi imam salat subuh, makmumnya petugas lapas," tuturnya.
Artikel Terkait
Tuntutan Revisi Masa Jabatan Kades Masuk Prolegnas 2023 Clear, Ketua Paguyuban Kades Batang: Komisi II DPR RI
Kasat Reskrim Polres Batang: Dugaan Penipuan yang Dilaporkan oleh Pensiunan Polisi Kurang Alat Bukti
Gandeng Komunitas Batang Berkebun, Pelajar SMPN 2 Limpung Diajarkan Cara Mengelola Sampah
AKBP Saufi Salamun Jabat Kapolres Batang, Gantikan AKBP M Irwan yang Tugas di Irbid Itwasda Polda Jawa Tengah
Dinkes Buka Vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas IIB Batang