BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Batang mendapat pujian dari Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki atas kesuksesan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.
Lani menyatakan apresasinya kepada seluruh stakehokder yang telah mendukung program PTSL hingga tahun ini melebih target.
“Alhamdulilah tahun ini PTSL kata Pak Kus selaku Kapala BPN sudah over target. Dari sekitar 23.500 menjadi 23.783 bidang tanah tersertifikatkan,” kata Lani setelah menghadiri sosialisasi PTSL tahun 2023 di hotel Dewi Ratih Batang, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Pemilihan Ketua Santri Ponpes At Taubah Lapas Kelas II B Batang Digelar Layaknya Pilpres , Pertama di Indonesi
Ia menyatakan bahwa prestasi yang cukup bagus dengan capaian melebih target PTSL, yang artinya semua itu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang.
“Ini program pemerintah, program Pak Presiden yang harus kita tuntaskan bersama-sama,” ungkap Lani.
Ia juga menyebut tanah aset Pembkab Batang yang ikut dalam program PTSL sebanyak 300 bidang.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Batang, Kris Joko Sriyanto mengatakan program PTSL tahun 2022 tidak ada kendala. Bahakn mampu melebih target yang ditentukan.
“Kita target tahun 2022 ada sebanyak 23.500 bidang tanah dan berhasil tersertifikat 23.783 bidang,” katanya.
Adapaun target tahun ini mencapai 24.900 bidang tanqh yang tersebar di 24 desa di 12 kecamatan.
Meskipun proses pendaftaran di BPN sudah dibiayai oleh negara. Namun pemohon dikenai biaya pra PTSL sesuai dengan kesepakatan masyarakat.
Baca Juga: Dinkes Buka Vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas IIB Batang
“Standarisasi biaya pra PTSL sesuai dengan SKB tiga menteri yakni Menteri Agraria, Menteri Desa dan Menteri Transmigrasi sebesar Rp150 ribu,” katanya.
Hal itu pun, lanjutnya, harus ada kesepakatan melalui musyawarah bersama dengan pemohon karena biaya itu untuk keperluan masyarakat sendiri.
“Uang tersebut untuk pengadaan patok, materai dan pengandaan dan transportasi temen-temen lapangan yang ada di desa. Biaya itu artinya oleh masyarakat untuk masyarakat kepada masyarakat dan kami tidak mencampuri urusan itu,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kasat Reskrim Polres Batang: Dugaan Penipuan yang Dilaporkan oleh Pensiunan Polisi Kurang Alat Bukti
Gandeng Komunitas Batang Berkebun, Pelajar SMPN 2 Limpung Diajarkan Cara Mengelola Sampah
AKBP Saufi Salamun Jabat Kapolres Batang, Gantikan AKBP M Irwan yang Tugas di Irbid Itwasda Polda Jawa Tengah
Dinkes Buka Vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas IIB Batang
Pemilihan Ketua Santri Ponpes At Taubah Lapas Kelas II B Batang Digelar Layaknya Pilpres, Pertama di Indonesi