Wisata Air Terjun di Semarang 68 km dari Stasiun Tawang View Megah, HTM Murah Meriah

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 15:08 WIB
Wisata air terjun di Semarang 68 km dari Stasiun Tawang. Viewnya megah dengan HTM murah meriah. (Youtube Wens_3699 Channel)
Wisata air terjun di Semarang 68 km dari Stasiun Tawang. Viewnya megah dengan HTM murah meriah. (Youtube Wens_3699 Channel)

AYOSEMARANG.COM-- Inilah wisata air terjun di Semarang yang berjarak 68 km dari Stasiun Tawang punya view megah.

Wisata air terjun bareng keluarga tak ada salahnya datang ke Semarang karena ada satu yang tak boleh terlewat.

Adapun wisata air terjun di Semarang ini adalah Kali Pancur Kecamatan Getasan yang letaknya sekitar 68 km dari stasiun Tawang.

Baca Juga: Sertifikasi dan Kompetensi SDM Dorong Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Air terjun atau curug memang pilihan tepat untuk rekreasi dan healing di akhir pekan.

Selain karena sejuknya udara di sekitar air terjun, yang tak kalah menarik adalah sensasi berada di dekat air yang jatuh.

Salah satu air terjun yang jadi objek wisata sekaligus sering disambangi warga Jawa Tengah adalah Air Terjun Kali Pancur.

Baca Juga: Tak Cuma Sarjana, Ini 34 Formasi BKKBN CPNS 2023 Selain S1 Ada Lulusan SMA, Cek Selengkapnya di SINI!

Dilansir dari laman kemenparekraf.go.id, air terjun satu ini punya keindahan yang luar biasa dengan kesan megah.

Air Terjun Kali Pancur berada di lereng Gunung Telomoyo dan menjadi salah satu air terjun tertinggi di Jawa Tengah.

Wisata air terjun ini sendiri tepatnya ada di Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Semarang.

Baca Juga: TOP 3 Daerah Penghasil Jahe Terbesar di Provinsi DI Yogyakarta, Disangka Sleman tapi Ternyata Kabupaten Ini

Menariknya, dengan kemegahan yang ditawarkan, harga tiket masuk untuk melihat air terjun Kali Pancur cukup murah.

Dimana pengunjung hanya perlu membayar uang tiket sebesar Rp5 ribu untuk bisa masuk ke tempat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X