Pada tahun 2007, Pemerintah Kota Semarang mendapatkan kembali hak kepemilikan bangunan ini dari PT Kereta Api Indonesia.
Setelah itu, Lawang Sewu direnovasi dan dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang untuk dijadikan sebagai tempat wisata sejarah dan kebudayaan.
Adapun, Lawang Sewu memiliki makna budaya dan sejarah yang sangat penting bagi masyarakat Semarang dan Indonesia secara keseluruhan.
Sebagai peninggalan kolonial Belanda, bangunan ini menjadi saksi bisu dari perjalanan sejarah Indonesia dan perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan.
Selain itu, kehadiran Lawang Sewu juga menjadi bukti kemajuan teknologi dan perkembangan infrastruktur kereta api pada masa lalu.
Demikian informasi mengenai sejarah Lawang Sewu Semarang yang mengapa memiliki banyak pintu dan jendela.