Airport Tax Resmi Naik, Berlaku Mulai Agustus 2022, di Bandara Mana Saja?

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 14:26 WIB
Bandara Soekarno Hatta tercatat dalam 16 bandara di Indonesia ditetapkan sebagai pintu masuk rute penerbangan Internasional. (Dok. PMJ News/Hadi)
Bandara Soekarno Hatta tercatat dalam 16 bandara di Indonesia ditetapkan sebagai pintu masuk rute penerbangan Internasional. (Dok. PMJ News/Hadi)

Menurut kami berdasarkan investasi dan layanan sudah dihitung, kemudian terminal 2 juga disesuaikan," tuturnya.

Ia menyebutkan dengan penyesuaian tarif tersebut akan diimbangi dengan peningkatan layanan kepada penumpang dan pengguna jasa bandar udara terhadap maskapai.

"APMS atau sky train yang selama ini di nonaktifkan kini dihidupkan kembali, kemudian seluruh mode operasi maupun mode pelayanan kami buat 100 persen, misalnya pendingin udara dan sebagainya," kata Agus.

Demikian info tentang kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X