Sedangkan untuk Kabupaten Bandung, estimasi besaran UMK yang diterima tahun 2024 ini sebesar Rp3.492.465,99 (UMK 2023) + 8 persen menjadi Rp3.771.863,27 atau naik Rp279.397,28
Itulah informasi terkait dengan estimasi kenaikan UMK Bandung 2024 yang resmi berlaku pada 1 Januari 2024. Semoga bermanfaat!