"Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024 ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Khofifah seperti dikutip dari jatimprov.go.id.
Baca Juga: Info UMK Kudus 2024, Ikut Naik 4,02 Persen Seperti Jateng? Cek Besaran Prediksinya
Sejauh ini UMP Jatim 2024 menjadi salah satu yang tertinggi dibandingkan wilayah lain.
Provinsi tetangga seperti Jateng kenaikan di angka 4 persenan, sementara DIY menjadi yang tertinggi dengan 7,27 persen.
Itu tadi tentang kenaikan UMP Jatim 2024 yang sudah diumumkan dan ada di angka 2.165.244,30.