3. Pendaftaran Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Melalui Aplikasi OSS
Selain melalui situs web, pendaftaran juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi OSS Indonesia. Berikut panduan pendaftarannya:
Baca Juga: 6 Fakta Terbongkarnya Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus, Pekerjakan Anak di Bawah Umur
-Unduh aplikasi OSS Indonesia di Google Play Store atau App Store
-Buka aplikasi, lalu pilih "Daftar"
-Masukkan nomor ponsel, kemudian klik "Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp"
-Masukkan kode yang diterima untuk proses verifikasi
-Setelah berhasil, buat kata sandi minimal 8 karakter yang terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol
-Isi formulir pendaftaran hingga muncul notifikasi "Pendaftaran Berhasil"
-Login menggunakan nomor ponsel dan kata sandi yang telah dibuat
-Lengkapi data usaha, seperti NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan (jika ada)
-Pilih bidang usaha berdasarkan kode KBLI 2020 yang sesuai
-Masukkan informasi terkait luas lahan serta modal usaha, lalu lakukan validasi risiko
-Tambahkan daftar produk/jasa serta informasi terkait sertifikasi halal atau SNI
-Centang pernyataan terkait kepatuhan terhadap tata ruang daerah
-Jika ingin mendaftarkan lebih dari satu usaha, klik "Tambah bidang usaha"
-Pilih kode KBLI yang ingin diproses untuk perizinannya
-Setelah NIB diterbitkan, dokumen dapat langsung dicetak
Dengan mengikuti panduan di atas, pengecer dapat beralih menjadi pangkalan resmi gas elpiji 3 kg dan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.