AYOSEMARANG.COM -- Setiap tahun, penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) menjadi perhatian besar bagi para pekerja dan pengusaha. Jawa Barat, sebagai provinsi dengan kawasan industri terbesar di Indonesia, selalu menjadi pusat perhatian dalam hal kenaikan UMK.
Pada tahun 2025, rata-rata kenaikan UMK di Jawa Barat mencapai sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Melihat tren ekonomi, pertumbuhan industri, dan kebutuhan hidup layak yang terus meningkat, diperkirakan UMK di Jawa Barat pada tahun 2026 akan kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan UMK 2026
Beberapa faktor yang menjadi dasar dalam memprediksi kenaikan UMK antara lain:
Baca Juga: Daftar 7 Cabang Waroeng Steak di Semarang Lengkap dengan Alamat Terbaru, Wajib Kamu Coba
- Pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah yang semakin tinggi, terutama di kawasan industri.
- Inflasi dan peningkatan kebutuhan hidup layak yang terus meningkat setiap tahun.
- Produktivitas tenaga kerja dan kemampuan perusahaan dalam menyesuaikan upah.
- Kegiatan industri yang padat di wilayah sekitar Jakarta dan kawasan metropolitan.
- Peran serikat pekerja dalam mendorong kenaikan UMK di wilayah industri besar.
Berdasarkan tren tersebut, berikut adalah prediksi 10 wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat tahun 2026.
1. Kota Bekasi
Diprediksi menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat tahun 2026. Sebagai pusat industri dan perdagangan utama, UMK Kota Bekasi diperkirakan akan berada di kisaran Rp6.100.000 hingga Rp6.300.000.
2. Kabupaten Karawang
Kabupaten ini tetap menjadi pesaing kuat Bekasi dengan banyaknya perusahaan besar dan kawasan industri maju. UMK 2026 diprediksi mencapai Rp5.950.000 hingga Rp6.150.000.
3. Kabupaten Bekasi
Wilayah ini juga memiliki banyak pabrik dan tenaga kerja industri. Prediksi UMK 2026 berada di sekitar Rp5.900.000 hingga Rp6.100.000.
4. Kota Depok
Sebagai kota penyangga ibu kota dengan pertumbuhan jasa dan teknologi yang pesat, UMK Depok diperkirakan akan naik ke angka Rp5.500.000 hingga Rp5.700.000.
5. Kota Bogor
Pertumbuhan ekonomi dan aktivitas bisnis yang meningkat membuat UMK Kota Bogor diperkirakan berada di kisaran Rp5.400.000 hingga Rp5.600.000.
6. Kabupaten Bogor
Wilayah dengan perkembangan industri dan permukiman yang pesat ini kemungkinan memiliki UMK di kisaran Rp5.000.000 hingga Rp5.200.000 pada tahun 2026.
Baca Juga: UMK Solo Raya 2025 Naik, Ini Perkiraan Gaji Minimum 2026 di 7 Daerah
7. Kabupaten Purwakarta
Dengan banyaknya kawasan industri baru, Purwakarta diprediksi memiliki UMK sekitar Rp4.900.000 hingga Rp5.100.000.