AYOSEMARANG.COM -- Setiap akhir tahun, pembahasan mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selalu menjadi perhatian besar bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Jawa Tengah, sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia, juga menjadi sorotan karena perbedaan besaran upah minimum yang cukup signifikan antara daerah industri dan daerah agraris.
Penetapan UMK 2025 oleh Gubernur Jawa Tengah dilakukan berdasarkan formula pemerintah pusat yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja. Meski seluruh daerah di Jateng mengalami kenaikan dibanding tahun 2024, masih ada beberapa kabupaten yang menempati posisi terbawah dalam daftar UMK 2025.
Daerah-daerah dengan UMK terendah ini umumnya memiliki struktur ekonomi yang masih bergantung pada sektor pertanian, perdagangan kecil, atau industri skala mikro. Kondisi tersebut membuat kemampuan perusahaan di wilayah tersebut membayar upah tinggi menjadi terbatas. Seiring dengan rencana investasi dan penguatan ekonomi daerah, sejumlah pengamat memperkirakan akan ada kenaikan yang lebih terasa pada 2026.
Berikut daftar 5 UMK terendah di Jawa Tengah tahun 2025 lengkap dengan analisis dan prediksi kenaikannya pada tahun 2026.
Baca Juga: Prediksi UMK Jawa Timur 2026: Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Diperkirakan Naik
Daftar 5 UMK Terendah di Jawa Tengah 2025
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, lima daerah dengan UMK terendah adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475,32
2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587,50
3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200,00
4. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168,78
5. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430,85
Kelima kabupaten tersebut memiliki UMK yang masih berada sedikit di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2025 yang ditetapkan sekitar Rp 2,16 juta. Meski kenaikannya merata secara persentase, angka nominalnya masih jauh di bawah kota-kota besar seperti Semarang dan Demak yang UMK-nya sudah menembus lebih dari Rp 3 juta.
Faktor Penyebab Rendahnya UMK di Beberapa Daerah
Perbedaan besaran UMK di Jawa Tengah dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain:
- Struktur ekonomi daerah, di mana sebagian wilayah masih bergantung pada sektor pertanian dan belum banyak memiliki industri manufaktur besar.
- Keterbatasan investasi, yang membuat lapangan kerja formal berupah tinggi masih minim.
- Biaya hidup lokal yang relatif rendah, sehingga dewan pengupahan menyesuaikan besaran UMK agar tidak memberatkan dunia usaha.
- Kebijakan kenaikan seragam yang diterapkan pemerintah provinsi agar tidak menimbulkan kesenjangan terlalu besar antarwilayah.
Baca Juga: Sorotan Tajam ke Pupuk Indonesia: Dugaan Fasilitas Istri Dirut dan Pemborosan Perdin Mengemuka
Prediksi Kenaikan UMK Jawa Tengah 2026 per Kabupaten