Melihat tren ekonomi dan inflasi yang diperkirakan akan berada di kisaran 3–4% pada tahun 2025, serta pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang stabil di angka 5%, maka proyeksi kenaikan UMK 2026 untuk daerah berupah rendah berkisar antara 5% hingga 8%.
Berikut estimasi realistis kenaikan UMK 2026 untuk kelima daerah dengan UMK terendah di Jawa Tengah:
1. Kabupaten Banjarnegara
- UMK 2025: Rp 2.170.475,32
- Prediksi kenaikan: sekitar 7%
- Perkiraan UMK 2026: Rp 2.322.400
2. Kabupaten Wonogiri
- UMK 2025: Rp 2.180.587,50
- Prediksi kenaikan: sekitar 6,5%
- Perkiraan UMK 2026: Rp 2.322.000
3. Kabupaten Sragen
- UMK 2025: Rp 2.182.200,00
- Prediksi kenaikan: sekitar 6%
- Perkiraan UMK 2026: Rp 2.313.000
4. Kabupaten Rembang
- UMK 2025: Rp 2.236.168,78
- Prediksi kenaikan: sekitar 7,5%
- Perkiraan UMK 2026: Rp 2.403.000
5. Kabupaten Blora
- UMK 2025: Rp 2.238.430,85
- Prediksi kenaikan: sekitar 7%
- Perkiraan UMK 2026: Rp 2.395.000
Baca Juga: Soal dan Pembahasan Kunci Jawaban HOTS Informatika Kelas 4 Halaman 38 Kurikulum Merdeka
Kenaikan tersebut bersifat prediktif dan dapat berubah tergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tingkat inflasi nasional, serta hasil pembahasan antara dewan pengupahan provinsi dan kabupaten pada akhir 2025.
Dari daftar UMK 2025 di Jawa Tengah, terlihat bahwa Kabupaten Banjarnegara masih menjadi daerah dengan upah minimum terendah, diikuti Wonogiri, Sragen, Rembang, dan Blora. Meskipun demikian, tren pertumbuhan ekonomi yang positif membuka peluang kenaikan yang cukup stabil pada tahun 2026, diperkirakan mencapai 6–8 persen.