AYOSEMARANG.COM -- Pemkab Jepara bersama Bank Jateng Cabang Jepara resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar sebagai langkah strategis percepatan digitalisasi layanan publik.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi penarikan retribusi sekaligus mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran dilakukan oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mewakili Bupati Jepara, di Pasar Jepara I pada, Senin 1 Desember 2025.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen Bank Jateng selaku Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mendukung modernisasi sistem retribusi pasar.
"Bank Jateng bangga dapat menjadi mitra strategis Pemkab Jepara dalam mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih transparan dan modern melalui aplikasi e-Retribusi Pasar ini," ujar Nanang.
Nanang menambahkan bahwa digitalisasi ini menjadi langkah penting agar potensi PAD dapat terekam lebih optimal dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan bahwa penerapan e-Retribusi Pasar mampu mengoptimalkan penerimaan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa target PAD dari retribusi pasar pada tahun 2025 sebesar sekitar Rp8,8 miliar kini telah mencapai 95 persen realisasi.
Dengan sistem digital, Pemkab Jepara menargetkan peningkatan signifikan pada tahun 2026, yakni mencapai Rp10,1 miliar.
“Semoga dengan e-Retribusi Pasar ini, target kita pada tahun 2026 ini bisa terealisasi,” ucapnya.
Hajar menjelaskan bahwa digitalisasi sistem penarikan retribusi merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) antara Pemkab Jepara dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI).
Upaya ini penting untuk menutup celah kecurangan dan mencegah pungutan liar yang kerap muncul pada sistem manual.
“Dengan adanya e-Retibusi Pasar ini sudah masuk ke sistem dan diawasi langsung oleh pemerintah. Tujuannya untuk saling memudahkan,” jelas Hajar.
Ia juga meminta para petugas lapangan untuk aktif memberikan pendampingan kepada pedagang, terutama yang berusia lanjut, agar masa transisi menuju sistem digital berjalan lancar.