6 Aplikasi Trading Kripto yang Aman karena Diawasi Pemerintah

photo author
- Selasa, 3 Mei 2022 | 09:15 WIB
Aplikasi trading kripto yang relatif aman karena diawasi pemerintah  (pixabay)
Aplikasi trading kripto yang relatif aman karena diawasi pemerintah (pixabay)

Ini memungkinkan kamu untuk membeli dan menjual aset digital atau aset kripto seperti bitcoin dan aset kripto lainnya dengan mudah, efisien, dan aman.

Aplikasi ini dirancang untuk membuat perdagangan lebih cerdas, lebih sederhana, dan lebih intuitif dengan antarmuka yang mudah digunakan.

Ini memungkinkan kamu untuk dengan mudah melakukan investasi aset kripto atau cryptocurrency dalam jangka panjang dan pendek.

Baca Juga: Tips Memanfaatkan Uang THR 2022 untuk Trading Kripto

3. Pintu

Pintu memungkinkan kamu untuk membeli berbagai aset kripto dengan aman dan mudah dari bursa global menggunakan Rupiah

Pintu menemukan harga terbaik dari beberapa bursa global, sehingga kamu dapat membeli aset digital hanya dalam satu klik.

Developer Pintu berjanji akan selalu menampilkan harga akhir tanpa biaya tambahan tersembunyi. Apa yang kamu lihat adalah apa yang Anda dapatkan.

4. Pluang

Melalui aplikasi ini, kamu bisa menginvestasikan emas, saham AS, indeks AS, reksa dana, dan aset kripto mulai dari Rp 5.000 hanya dalam satu aplikasi.

Emas, indeks S&P 500, dan aset kripto di Pluang sudah dilisensikan oleh BAPPEBTI.

Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Segini Total Aset yang Diamankan Polisi

Investasi reksa dana Pluang telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pluang juga berafiliasi dengan Gojek (GoInvestasi), Tokopedia (TokopediaEmas), Bukalapak (BukaEmas), dan DANA (DanaEmas).

5. Triv

Triv merupakan exchanger 24 jam yang paling likuid dan terpercaya sejak 2015. Jutaan orang telah menggunakan Triv untuk transaksi dan mengelola 65+ jenis koin secara real-time.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X