AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi pekerja dan buruh di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan pencairan sekaligus, yaitu periode Juni dan Juli.
Tujuan utama program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu meringankan beban biaya hidup di tengah ketidakpastian ekonomi.
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan melalui berbagai saluran perbankan, termasuk bank-bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan calon penerima bantuan ini adalah keakuratan data rekening. Bila ada kesalahan nomor rekening atau ingin menggantinya dengan rekening aktif lainnya, peserta bisa memperbarui data secara online melalui beberapa cara yang telah disediakan.
Baca Juga: Sering Haus dan Lemas? Ini 8 Tanda Diabetes yang Sering Diabaikan, Waspadai Sejak Dini
Proses pengkinian atau pembaruan rekening BSU ini tidak lagi memerlukan kunjungan ke kantor, melainkan dapat dilakukan dari rumah hanya dengan koneksi internet. Berikut adalah beberapa metode resmi untuk mengubah rekening BSU 2025 secara daring.
Cara Ubah Rekening BSU 2025 Secara Online
1. Melalui aplikasi JMO
Jika Anda menggunakan smartphone, cukup buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan login dengan akun yang terdaftar. Setelah masuk ke beranda, pilih menu "Pengkinian Data". Lalu lengkapi data yang diminta, termasuk nomor rekening terbaru Anda. Ikuti proses hingga data berhasil diperbarui dan tersimpan di sistem.
2. Lewat sistem SIPP oleh petugas perusahaan
Perwakilan perusahaan atau HRD yang bertanggung jawab bisa mengakses laman (https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id). Setelah login menggunakan username dan password perusahaan, pilih menu "BSU Tahun 2025" dan lanjutkan ke sub menu "Pengkinian Data BSU". Unduh template excel yang tersedia, kemudian isikan data pekerja seperti nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor HP. Setelah selesai, unggah kembali file tersebut dan klik konfirmasi agar data berhasil diperbarui.
3. Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs resmi di (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) lalu scroll ke bagian yang menampilkan opsi "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?". Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif. Setelah klik "Lanjutkan", sistem akan memberitahu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU. Jika ya, Anda akan diminta memperbarui informasi rekening bank tujuan yang masih aktif.