1. Skenario mengikuti tuntutan buruh (kenaikan 10,5 persen)
UMK 2025: Rp2.389.873
Kenaikan 10,5 persen: Rp2.389.873 × 10,5% = sekitar Rp250.000
Perkiraan UMK 2026: sekitar Rp2.639.000
2. Skenario mengikuti pertumbuhan ekonomi nasional (kenaikan 5 persen)
UMK 2025: Rp2.389.873
Kenaikan 5 persen: Rp2.389.873 × 5% = sekitar Rp119.000
Perkiraan UMK 2026: sekitar Rp2.509.000
Jika melihat tren lima tahun terakhir dan mempertimbangkan dua skenario utama, UMK Klaten 2026 diperkirakan berada pada kisaran Rp2.509.000 hingga Rp2.639.000. Pemerintah dapat memilih penyesuaian moderat berdasarkan kondisi ekonomi atau mempertimbangkan aspirasi buruh yang menginginkan kenaikan lebih tinggi.