8. Kota Pekalongan: Rp2.545.138 → Rp2.812.387
9. Kabupaten Batang: Rp2.534.383 → Rp2.799.980
10. Kota Salatiga: Rp2.533.583 → Rp2.799.097
Proyeksi ini menunjukkan bahwa Kota Semarang masih akan memegang posisi sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah pada 2026, disusul Demak dan Kendal. Jika pemerintah menyetujui kenaikan 10,5 persen, maka hampir semua daerah dengan UMK tertinggi berpotensi menembus angka di atas 2,7 hingga 3,8 juta rupiah. Meski demikian, keputusan final tetap akan disesuaikan dengan formula pengupahan, data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan pertimbangan gubernur.
Kenaikan UMK setiap tahun menjadi perhatian penting bagi pekerja, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah. Proyeksi ini dapat menjadi gambaran awal bagi masyarakat untuk mempersiapkan kondisi ekonomi tahun depan sambil menunggu penetapan resmi UMK 2026 yang biasanya diumumkan pada bulan Desember.