2. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang berada pada angka 5 persen, biasanya menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kenaikan upah minimum.
Dengan UMK 2025 sebesar Rp2.533.583, kedua skenario kenaikan tersebut dapat dihitung secara lebih jelas.
Prediksi UMK Salatiga 2026 Berdasarkan Dua Skenario
Skenario kenaikan 8,5 persen
Pada skenario ini, kenaikan mengikuti tuntutan buruh sebesar 8,5 persen.
Perhitungan:
2.533.583 × 8,5% = Rp215.354
Prediksi UMK 2026:
Rp2.748.937
Skenario kenaikan 5 persen
Pada skenario ini, kenaikan mengikuti pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5 persen.
Perhitungan:
2.533.583 × 5% = Rp126.679
Prediksi UMK 2026:
Rp2.660.262
Baca Juga: Kapan Seseorang Harus Mengambil S2? Ini Waktu yang Tepat Selain Keinginan Menjadi Dosen
Berdasarkan tren lima tahun terakhir, kondisi ekonomi nasional, dan dinamika tuntutan buruh, UMK Salatiga tahun 2026 diperkirakan berada pada kisaran Rp2.660.262 hingga Rp2.748.937. Skenario yang mendekati 5 persen akan lebih mungkin terjadi bila pemerintah mengikuti formula pengupahan berbasis pertumbuhan ekonomi. Namun jika tekanan dari serikat pekerja kuat, kenaikan mendekati 8,5 persen juga berpotensi menjadi pilihan.