AYOSEMARANG.COM -- Kenaikan UMK setiap tahun selalu menjadi perhatian utama bagi pekerja di Jawa Tengah.
Pada 2025, UMK di 35 daerah sudah ditetapkan pemerintah, namun serikat buruh menilai angka tersebut masih belum cukup.
Mereka mendorong agar UMK 2026 dinaikkan sebesar 8,5 persen.
Jika pemerintah mempertimbangkan tuntutan buruh tersebut, maka UMK seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah tahun 2026 akan meningkat cukup besar.
Simulasi berikut dihitung dari UMK 2025 yang dinaikkan sebesar 8,5 persen.
Daftar Prediksi UMK Jawa Tengah 2026 (Kenaikan 8,5 Persen)
Berikut hasil perhitungan UMK 2026 berdasarkan UMK 2025 dikalikan 1,085:
- Kota Semarang: 3.748.492
- Kabupaten Demak: 3.190.178
- Kabupaten Kendal: 3.020.554
- Kabupaten Semarang: 2.983.385
- Kabupaten Kudus: 2.908.328
- Kabupaten Cilacap: 2.864.662
- Kabupaten Jepara: 2.832.088
- Kota Pekalongan: 2.762.971
- Kabupaten Batang: 2.750.065
- Kota Salatiga: 2.749.392
- Kabupaten Pekalongan: 2.697.018
- Kabupaten Magelang: 2.677.710
- Kabupaten Karanganyar: 2.644.904
- Kota Surakarta: 2.622.773
- Kabupaten Boyolali: 2.601.299
- Kabupaten Klaten: 2.594.259
- Kota Tegal: 2.580.713
- Kabupaten Sukoharjo: 2.562.059
- Kabupaten Banyumas: 2.542.143
- Kabupaten Purbalingga: 2.542.034
Baca Juga: Mulai Berlaku 2026, Pemprov Jateng-Kejati Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial
- Kabupaten Pati: 2.535.611
- Kabupaten Tegal: 2.536.649
- Kabupaten Pemalang: 2.491.308
- Kabupaten Wonosobo: 2.494.928
- Kabupaten Purworejo: 2.459.561