bisnis

Benarkah BI Checking Dapat Dicek Secara Mandiri, Ini 4 Fakta Soal SLIK OJK

Rabu, 23 Agustus 2023 | 12:20 WIB
BI Checking kini sudah berganti nama menjadi SLIK. (AyoSemarang.com/Rahma Rizky Wardani)

AYOSEMARANG.COM -- Benarkah BI Checking bisa dicek secara mandiri? Simak fakta soal BI Checking yang kini disebut SLIK OJK, di sini.

Dalam upaya mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya, diperlukan BI Checking.

Bahkan, ada pula lembaga yang tidak menerima pelamar pekerjaan yang memiliki BI Checking yang buruk.

Baca Juga: Heboh! Demi Nonton Konser Coldplay Netizen Niat Utang Pinjol, OJK Kasih Peringatan Begini: Auto Nyesel

BI Checking ialah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat aktivitas pembayaran kredit (kolektibilitas) individu tersebut.

Dulunya, BI Checking merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam sistem informasi debitur (SID), yang mana informasi tersebut dipertukarkan antarbank atau lembaga keuangan.

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SID sendiri sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Hal ini dikarenakan fungsi pengawasan perbankan sudah dialihkan kepada OJK, tidak lagi dibawah BI.

Baca Juga: Kisruh Utang Negara Rp800 Miliar, Begini Cara Mahfud MD Jawab Tudingan Jusuf Hamka

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai BI Checking atau SLIK OJK ini, berikut fakta-fakta mengenai hal tersebut.

1. BI checking atau SLIK digunakan untuk mengetahui informasi pelunasan pinjaman tepat waktu atau tidak.

2. Jika memiliki banyak pinjaman akan lebih bagus, akan tetapi dengan pertimbangan membayar lunas dan tepat waktu (hal ini akan mengindikasikan individu tersebut pandai mengatur keuangan).

3. Berguna ketika akan mengajukan kebutuhan financing (KPR, Pinjaman) dapat diterima dan mendapatkan plafon yang tinggi.

Baca Juga: Sulit Bayar Utang? Baca Doa Ini Agar Bisa Segera Melunasinya Seperti Diajarkan oleh Rasulullah

4. Dapat dicek secara mandiri melalui situs resmi (https://idebku.ojk.go.id/) atau agregator.

Halaman:

Tags

Terkini