Cara Cek BI Checking Diri Sendiri Secara Online, Resmi dan Tanpa Ribet

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 05:20 WIB
Cara Cek BI Checking Diri Sendiri Secara Online, Resmi dan Tanpa Ribet. (Foto: RODNAE Production/Pexels)
Cara Cek BI Checking Diri Sendiri Secara Online, Resmi dan Tanpa Ribet. (Foto: RODNAE Production/Pexels)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini pembahasan informasi cara cek BI Checking diri sendiri secara online.

Artikel ini akan mengulas cara cek BI Checking diri sendiri secara online.

Simak ulasannya sampai tuntas agar mengetahui cara cek BI Checking diri sendiri secara online.

Baca Juga: Dipercaya Bisa Jadi Obat Kangker? Intip 5 Manfaat Mengkonsumsi Ubi Jalar yang Jarang Diketahui

Rasa-rasanya istilah BI Checking bukan hal aneh saat ini, terkhusus bagi para debitur pinjaman online.

BI Checking adalah sistem pengelola rekam jejak transaksi debitur dari institusi keuangan.

Sistem rekam jejak transaksi yang dahulu dikelola Bank Indonesia itu kemudian berganti pengelola ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan berganti nama menjadi SLIK OJK.

Nah belum lama ini Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK meluncurkan situs pengecekan informasi transaksi debitur.

Baca Juga: 5 Jenis Burung Perkutut Katuranggan Pembawa Rezeki, Segera Pelihara! Ini Ciri-cirinya

Situs layanan pengecekan informasi debitur itu adalah idebku.ojk.go.id.

Lewat situs tersebut, para debitur bisa mengecek sendiri riwayat transaksinya lewat handphone, laptop, tablet, maupun komputernya.

Layanan ini pun gratis dan para debitur yang ingin mengecek riwayat transaksinya semakin mudah.

Adapun cara cek BI Checking diri sendiri secara online lewat idebku.ojk.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Dilarang Pakai Batik Motif Parang di Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Aturan Adat?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X