bisnis

Tarif Ojek Online Naik SEGINI Mulai Berlaku 10 September 2022, Lengkap Seluruh Zona

Rabu, 7 September 2022 | 17:13 WIB
Tarif Ojek Online Naik SEGINI Mulai Berlaku 10 September 2022, Lengkap Seluruh Zona

Nah, berikut daftar kenaikan tarif ojek online yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022:

1. Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.000 per km

- Biaya jasa batas atas : Rp 2.500 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000

2. Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.550 per km

- Biaya jasa batas atas : Rp 2.800 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200

3. Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

- Biaya jasa batas bawah : Rp2.300 per km

- Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per km

Baca Juga: Cara Daftar BBM Murah Subsidi Tepat MyPertamina Gimana? Cek 2 Langkah Ini

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000

Disebut bahwa penetapan tarif ojek online secara resmi berlaku mulai 10 September 2022.

Halaman:

Tags

Terkini