bisnis

UMK Jawa Tengah 2023, Semarang Masih Tertinggi, Segini Besaran Daerah Lainnya

Kamis, 17 November 2022 | 08:55 WIB
UMK Jawa Tengah 2023 akan mengalami kenaikan. (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Belum lama ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan jikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 dipastikan naik.

Kenaikan UMK 2023 juga sejalan dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 yang lebih tinggi dari tahun 2022.

Kenaikan UMK 2023 diprediksi terjadi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Juga: Bocoran Kenaikan UMP UMK 2023 Semua Wilayah Termasuk Jawa Tengah, Segini Besarannya!

Kendari begitu, UMK di Jawa Tengah tahun 2023 tidak akan sesuai tuntuan serikat pekerja dan buruh sebesar 13 persen.

"Nanti akan kita lihat kita sedang memfinalisasi afirmasi pandangan dari stakeholder," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Sebelumnya, serikat pekerja mengusulkan jika Upah Minimum tahun depan naik hingga 13 persen. Hal itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan hidup yang semakin meningkat

Lantas Upah Minimum 2023 bakal naik berapa persen? Apakah UMK Kota Semarang masih yang tertinggi di Jateng?

Baca Juga: UMR Semarang Tertinggi, Ini Daftar 34 Daerah Lainnya di Jawa Tengah

Medekati hari penentuan UMP UMK 2023, Menaker masih bungkam terkait besaran yang terbaru.

Ida Fauziyah hanya menjanjikan jika Upah Minimum tahun ini akan lebih tinggi dari tahun sebelumya.

Sedangkan, Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa upah pekerja untuk tahun 2023 akan naik sekitar 5 hingga 7 persen.

Menurutnya, kenaikan tersebut sudah sesuai dengan catatan data inflasi di Indonesia sekitar 5 persen.

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Kota Semarang Tertinggi, Kabupaten Ini Terendah, CEK DISINI

Halaman:

Tags

Terkini