Cara Menagih Utang untuk Orang yang Suka Mendadak Amnesia

photo author
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 21:30 WIB
Cara menagih utang ke teman yang suka mendadak amnesia (Freepik/rawpixel.com)
Cara menagih utang ke teman yang suka mendadak amnesia (Freepik/rawpixel.com)

AYOSEMARANG.COM - Pinjam dan meminjam uang adalah hal biasa. Apalagi saat menghadapi keadaan darurat.

Saya butuh uang segera, tapi saya tidak punya tabungan. Meminjam uang adalah salah satu caranya.

Anda dapat meminjam uang dari keluarga, teman, pinjaman online dan bank. Jika Anda meminjam sejumlah kecil uang dari teman atau saudara, Anda mungkin dapat memintanya secara langsung tanpa perlu surat promes atau kontrak.

Secara formal, kontrak utang diperlukan sebagai bukti tertulis yang sah antara peminjam dan pemilik uang.

Untuk pinjaman formal yang besar, kontrak utang diperlukan. Apalagi jika pinjaman tersebut terkait dengan bisnis atau perusahaan Anda.

Baca Juga: Selain Gratis dan Minim Iklan, Inilah Beberapa Keunggulan YTMP3

Keberlakuan diperlukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan di masa depan seperti sengketa atau peminjam melarikan diri.

Surat ini dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam proses pengadilan. Perjanjian pinjaman memuat beberapa poin penting, seperti:

1. Identitas Penerima dan Pemberi Pinjaman

2. Jumlah pinjaman

3. Kapan mendapatkan pinjaman

4. Tenggat waktu

5. Metode pembayaran

6. Garansi (jika ada)

7. Keterlambatan bunga atau denda

8. Status Default

Baca Juga: Selamat! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Diumumkan, Cek Dashboard Akun Prakerja Segera

Fungsi Piutang Usaha

1. Bukti kesalahan yang kuat dan sah

Gunakan surat utang sebagai bukti hukum yang kuat. Apalagi saat meminta bantuan notaris.

Jadi jika debitur amnesia atau pura-pura lupa, Anda bisa memberikan bukti berupa surat promes yang sudah ditandatangani. apakah kamu masih ingin menghindari? Anda dapat membawa masalah utang ini ke pihak berwenang.

2. Kejelasan transparansi

Anda dapat melihat dengan jelas segala sesuatu yang berhubungan dengan transaksi Anda. Tidak ada istilah lupa nominal atau denda karena terlambat.

Semua informasi tersebut sudah termasuk dalam 7 poin yang harus ada di bagian atas perjanjian pinjaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X