AYOSEMARANG.COM - Sebelum mencari saham beredar yang cocok, ada baiknya jika Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu saham beredar. Saham beredar adalah saham perusahaan yang telah diterbitkan dan dimiliki oleh beberapa pihak tersebut.
Maka dari itu, saham beredar juga bisa diartikan sebagai jumlah keseluruhan saham perusahaan yang telah dimiliki oleh suatu pihak, baik itu perorangan maupun instansi.
Mengetahui jumlah saham beredar sangatlah penting dan bermanfaat untuk beberapa hal. Misalnya untuk melakukan perhitungan market cap dan laba per lembar saham. Nah, bagi kamu yang ingin belajar mengenai saham. Berikut tips untuk mengetahui dan mendapatkan saham beredar.
1. Lewat Website Resmi BEI
Ada beberapa cara untuk bisa mencari jumlah saham beredar, salah satunya adalah dengan memakai website resmi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Website ini memang sudah dikenal oleh para investor untuk menemukan jumlah saham beredar dan informasi terkait investasi di pasar modal. Caranya, kunjungi situs resminya, lalu buka menu data pasar.
Pilihlah sub menu ringkasan saham, kemudian centang Listed Share supaya tabel jumlah saham beredar bisa terlihat. Kemudian cek tabel pada bagian bawah halaman untuk melihat jumlah saham beredar dari setiap emiten yang terdaftar di BEI.
2. Laporan Keuangan
Cara yang selanjutnya adalah dengan membaca laporan keuangan terbaru dari suatu emiten yang bersangkutan. Laporan keuangan tersebut biasanya bersifat terbuka dan dapat diakses di website resmi perusahaan tersebut.
Andapun bisa mengunduhnya di situs resmi IDX dengan masuk ke menu Perusahaan Tercatat. Kemudian masuk ke Laporan Keuangan dan Tahunan dan masukan info mengenai emiten yang akan dicek. Jika tersedia, maka laporan tersebut biasanya dapat diunduh.
3. Pakai Aplikasi Saham
Selanjutnya saham beredar juga bisa diketahui dengan memakai aplikasi saham. Kini telah banyak aplikasi saham yang ada di PlayStore maupun AppStore, seperti aplikasi InvestasiKu, Stockbit, dan sebagainya.
Melalui aplikasi-aplikasi tersebut info seputar saham yang beredar dari perusahaan yang terdaftar bisa diketahui dengan mudah dan cepat.
4. Beli Saham di Setiap Kuartal