Set Top Box Langka, Asyik Kominfo Masih Bagi-Bagi STB Gratis dengan Daftarkan Diri ke Link Ini

photo author
- Senin, 12 Desember 2022 | 15:54 WIB
pemerintah bagikan Set Box gratis untuk warga dengan daftarkan diri ke link berikut  (istimewa)
pemerintah bagikan Set Box gratis untuk warga dengan daftarkan diri ke link berikut (istimewa)

Baca Juga: BOCOR! Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Benar Karena Ajudan Jadi Mata mata PC Soal Wanita Piala Bergilir?

Anda juga bisa menelepon atau mengirimkan chat ke nomor WhatsApp tersebut.

Jika tidak kunjung direspon maka masih ada nomor lain yang bisa digunakan.

Nomor telepon yang bisa digunakan untuk mendapatkan STB gratis adalah 159. Demikian yang tertulis dalam artikel Suara Merdeka--jaringan Ayosemarang dalam artikelnya berjudul Yes! Kominfo Masih Punya Stok Set Top Box untuk Dibagi, Buruan Daftarkan NIK ke Situs Ini, STB Gratis Nih Bos.

Dalam menerima bantuan gratis dari pemerintah pastikan penerima sudah termasuk dalam kategori masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: FLASH SALE! Realme 10 Kini Turun Harga Segini, Usung Spek Kamera Terbaik dan Chipset Gaming

Sebelum mengecek ke situs berikut, silahkan ambil dahulu data berupa NIK kalian.

Apakah namamu masuk jadi penerima bantuan STB gratis atau bukan bisa cek di situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

Ikuti saja panduan yang akan diberikan pada situs tersebut.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain hanya identitas diri berupa KTP.

Begitu situs dibuka kolom masukkan NIK menjadi yang pertama kali muncul.

Baca Juga: Mobil SUV Terbaru, Pajero Sport 2023 Bikin Minder Fortuner Usung Mesin Hybrid Lebih Irit Punya Fitur Canggih

Jika belum tahu, Nomor Induk Kependudukan atau NIK bisa dilihat dibagian atas KTP.

Masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan dari pemerintah akan tertera pada kolom.

Jika yang muncul kolom warna hujau maka penerima berhak membawa pulang STB bantuan pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X