Sundala dalam Bahasa Sulawesi Apa Artinya? Ternyata Kasar, Simak APA Artinya Sundala

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 17:57 WIB
Sundala dalam Bahasa Sulawesi Apa Artinya? Ternyata Kasar, Simak APA Artinya Sundala (pixabay.com)
Sundala dalam Bahasa Sulawesi Apa Artinya? Ternyata Kasar, Simak APA Artinya Sundala (pixabay.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Bagi Anda yang ingin tahu Sundala dalam Bahasa Sulawesi apa artinya, simak penjelasannya disini.

Penjelasan artinya Sundala dalam Sulawesi disebut-sebut berarti kasar.

Nah, penasaran apa artinya Sundala dalam Bahasa Sulawesi, simak penjelasannya disini.

Baca Juga: ARTI Sundala dari Bahasa Makassar Sulawesi Selatan, TERNYATA Umpatan Kasar bagi Orang Sulsel

Informasi mengenai Sundala menggemparkan jagad maya dari berbagai postingan viral di TikTok yang menggunakan bahasa dari Makassar tersebut.

Sundala adalah salah satu umpatan kasar bagi orang Sulawesi Selatan yang sering dipertontonkan di sosial media TikTok dan artinya bikin penasaran.

Apa arti Sundala dalam bahasa Makassar, yang terkenal sebagai kata kasar bagi orang Sulawesi Selatan? Simak penjelasan berikut.

Kata Sundala merupakan kosakata dari Sulawesi Selatan yang dapat pemicu pertengkaran dan memiliki konotasi negatif.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Ini Arti Kata Sundala yang Viral di TikTok, Hati-hati yang Tidak Paham

Jangan asal mengucapkan kata Sundala ketika dalam bahasa Sulawesi Selatan karena bisa menimbulkan pertengkaran atau menyinggung orang lain.

Kata-kata umpatan lainnya dari Sulawesi Selatan diantaranya Anassundala, suntili, Kong Kong, Chombi dan Telaso yang akan dibahas berikut ini.

1. Arti Sundala dan Anassundala di Sulawesi Selatan

Penduduk Kota Daeng di Sulawesi Selatan menganggap istilah "Sundala" sebagai kata umpatan yang sangat tidak sopan dan tidak pantas digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Baca Juga: Apa Arti Sundala dalam Bahasa Makassar? Ungkap Makna Sundala Bagi Orang Sulawesi Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X