Cabut Gigi Pakai BPJS Apakah Bisa? Simak Prosedurnya di Sini untuk Peserta Aktif BPJS Kesehatan

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 19:20 WIB
Cabut gigi pakai BPJS. (Ilustrasi: Unsplash Geo Days)
Cabut gigi pakai BPJS. (Ilustrasi: Unsplash Geo Days)

8. Scaling Gigi

9. Glass Ionomer Cement (GIC) atau tambal gigi

Untuk prosedur cabut gigi pakai BPJS, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Peserta datang ke Puskesmas/klinik/dokter gigi praktek mandiri sesuai yang dipilih

2. Menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan untuk keperluan administrasi

3. Fasilitas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan

4. Dilakukan tindakan pengobatan atau rujukan ke faskes tingkat lanjutan apabila memang diperlukan.

Demikianlah cara cabut gigi pakai BPJS, semoga bermanfaat untuk peserta aktif BPJS Kesehatan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X