kesehatan

Catat Informasi Terbaru, 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:21 WIB
Ilustrasi penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan (Istimewa )

7. Pengobatan untuk masalah infertilitas.

8. Cedera atau penyakit akibat kejadian yang tidak dapat dicegah, seperti tawuran.

9. Layanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif menurut penilaian teknologi kesehatan.

12. Penggunaan alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Layanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti rujukan atas permintaan sendiri atau pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 22 Kurikulum Merdeka, Menulis: Tina dan Lila

15. Layanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Layanan kesehatan untuk penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

17. Layanan kesehatan yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sampai batas yang ditanggung sesuai dengan hak peserta.

18. Layanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Contoh Rundown Acara 17 Agustus di Lingkungan RT agar Peringatan HUT ke 79 RI Tertib dan Lancar

19. Layanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

Halaman:

Tags

Terkini