kesehatan

Terbaru, 21 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Kawat Gigi Termasuk?

Senin, 19 Agustus 2024 | 08:49 WIB
Layanan Kesehatan Tak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan (berbagaisumber)

AYOSEMARANG.COM -- Tahukah Anda bahwa ada beberapa jenis layanan kesehatan yang sama sekali tak ditanggung BPJS Kesehatan?

Tentunya, jika Anda belum mengetahui tentang layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, ini adalah hal yang serius.

Keberadaan BPJS sangatlah membantu. Ini membuat biaya medis dan obat-obatan jadi jauh lebih terjangkau.

Baca Juga: Biaya Iuran BPJS Kesehatan Naik? Siap-siap Kelas 1, 2, 3 Dihapus Mulai Tanggal Ini

Beragam penyakit berat juga ditanggung oleh BPJS ini. Namun, tentu ada beberapa kondisi dimana ada yang tidak ditanggung pula.

Jika Anda berpikir bahwa semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan, namun nyatanya itu tidak.

Karena itu, berikut ini adalah beragam daftar layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, simak baik-baik ya.

BPJS Kesehatan tidak menanggung sejumlah jenis pelayanan kesehatan, antara lain:

Baca Juga: Apakah Cuci Darah Karena Gagal Ginjal Dicover BPJS Kesehatan? Ini 3 Hal yang Harus Diketahui

1. Pelayanan Tidak Sesuai Regulasi, ini maksudnya layanan yang tidak mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Fasilitas Kesehatan Non-Kerja Sama, Kecuali dalam keadaan darurat.

3. Kecelakaan Kerja

4. Kecelakaan Lalu Lintas

5. Pelayanan di Luar Negeri

Halaman:

Tags

Terkini