AYOSEMARANG.COM -- Peserta BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk membayar iuran di setiap bulannya.
Dengan semakin majunya teknologi di bidang finansial, kini bisa membayar BPJS Kesehatan lewat HP, tidak perlu keluar rumah.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa membayar BPJS Kesehatan lewat HP.
Baca Juga: Inilah 4 Layanan BPJS Kesehatan yang Jarang Digunakan, Anda Tahu?
Yang utama adalah peserta memiliki ponsel pintar atau smartphone dan juga sambungan internet yang memadai.
Peserta BPJS Kesehatan harus mengunduh aplikasi tertentu, untuk bisa membayar iuran lewat HP.
Cara Membayar BPJS Kesehatan Lewat HP
Jika ingin membayar BPJS Kesehatan, salah satunya bisa melalui m-banking.
Baca Juga: Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara Paling Mudah, Ikuti Langkah-langkahnya!
Sebelumnya, Anda harus memiliki akses m-banking dari bank tertentu, di mana Anda terdaftar menjadi nasabah.
Langkah membayar BPJS Kesehatan lewat m-banking ini bervariasi, tergantung dari rekening bank apa yang Anda miliki.
Misalnya jika Anda merupakan nasabah Bank Mandiri, maka bisa membayar iuran dengan langkah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Livin' by Mandiri dan login
- Pilih Menu Bayar pada halaman Beranda
- Ketik Tagihan yang Anda ingin Bayar di kolom pencarian, misal BPJS
- Pilih BPJS Kesehatan Keluarga
- Masukkan No Virtual Account
- Pilih Jumlah Bulan
- Tap Lanjutkan
- Tap Lanjutkan
- Cek, jika sudah sesuai maka tap Total
- Masukkan PIN
- Bayar Tagihan BPJS telah berhasil
Baca Juga: 8 Langkah Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online, Tak Perlu Repot Keluar Rumah