Syarat klinis isolasi mandiri pasien Omicron:
-Pasien berusia dibawah 45 tahun.
-Tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
-Pasien dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya.
-Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar rumah.
Baca Juga: 4 Cara Redakan Demam Gejala Omicron
Syarat rumah isolasi mandiri pasien Omicron:
-Pasien dianjurkan untuk dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah.
-Terdapat kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya.
-Dapat mengakses pulse oksimeter atau alat pengukur kadar oksigen dalam darah.
Selama masa isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau satgas setempat.
Itulah informasih terkait berapa lama pasien omicron sembuh dan aturan isolasi mandiri pasien Omicron di rumah. Semoga bermanfaat.