AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 7 obat sirup yang diproduksi oleh PT Afi Farma, disebut oleh BPOM dapat menyebabkan gagal ginjal akut.
7 obat sirup Afi Farma itu disebut mengandung zat Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE).
Hal ini diungkapkan oleh Penny Lukito, selaku Kepala BPOM RI.
Disebutkan oleh Penny bahwa 7 obat sirup Afi Farma ini merupakan temuan baru dari BPOM.
Obat-obat tersebut terindikasi mengandung zat berbahaya, yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut.
Obat-obatan dari PT Afi Farma itu terdiri atas parasetamol drop dan sirup.
Cairan kimia berbahaya ditemukan dalam produk tersebut dan jumlahnya melebihi ambang batas.
Baca Juga: Sempat Heboh Isu Om Kuat dan Putri Candrawathi, Terungkap si Bungsu Bukan Anak Kandung Ferdy Sambo?
"Kami telah menemukan produksi sirup obat parasetamol drop dan parasetamol sirup rasa peppermint PT Afi Farma," beber Penny.
Namun, Penny tidak menyebutkan apa saja merek dari 7 obat sirup Afi Farma itu.
Ditegaskan bahwa produk-produk itu mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas.
Dampaknya, kesehatan orang yang mengonsumsi obat-obatan tersebut bisa terganggu.
Baca Juga: CARA Lolos Survey KUR BRI 2022, Lengkap Syarat Pinjaman Tanpa Ribet