Apalagi, bila yang mengonsumsi adalah anak-anak.
Sebelumnya, BPOM sudah memberi instruksi kepada perusahaan farmasi untuk menahan dan menarik kembali peredaran obatnya.
Tujuannya, agar produk-produk yang melanggar standar keamanan itu tidak dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Simpan Barang Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menagih: Putri Tolong...
"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," terangnya soal obat sirup Afi Farma yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut.***