Buntut Kandungan Etilen Glikol, 2 Produsen Obat Sirup Terancam Kena Denda 2 Miliar

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 18:06 WIB
Buntut Kandungan Etilen Glikol, 2 Produsen Obat Sirup Terancam Kena Denda 2 Miliar. (Tangkap Layar YouTube Badan POM RI)
Buntut Kandungan Etilen Glikol, 2 Produsen Obat Sirup Terancam Kena Denda 2 Miliar. (Tangkap Layar YouTube Badan POM RI)

AYOSEMARANG.COM -- Dua produsen obat sirup terancam denda hingga Rp1 miliar akibat melanggar standar keamanan produk terkait kandungan Etilen Glikol.

Pelanggaran standar kemanan produk oleh dua produsen obat sirup itu ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Bareskrim Polri.

Dilaporkan, dua industri farmasi swasta di Indonesia tersebut menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang jumlahnya melampaui ambang batas aman, pada produk obat sirup yang dipasarkan.

Baca Juga: PARAH! Video Kuat Maruf Ngantuk Berat Saat Sidang, Berasa Lagi Dibacain Dongeng Ketua Hakim

Dua produsen tersebut adalah PT Yarindo Farmatama di Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

"Kami temukan dua produsen yang memproduksi obat sirup dengan berbahan baku Propilen Glikol tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, karena melebihi ambang batas," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers pada Senin, 31 Oktober 2022.

Petugas menyita barang bukti berupa ribuan produk obat sirup bermerek dagang Flurin DMP dari PT Yarindo yang tercemar EG dan DEG.

"Produk Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml dari syarat ambang batas kurang dari 0,1 mg/ml. Ini hampir 100 kalinya dari batas aman," katanya.

Baca Juga: Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi Langsung Cair Rp118.000 Setiap Hari, Klik Website Ini

Selain itu,sejumlah dokumen yang terkait pengadaan bahan baku juga disita oleh petugas gabungan.

Langkah tersebut dilakukan guna menelusuri lebih jauh jangkauan distribusi bahan baku produk tersebut.

Dari fasilitas produksi PT Universal Pharmaceutical Industries, ratusan ribu produk obat sirup bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk disita oleh tim gabungan.

"BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda," katanya.

Baca Juga: RD 'Kebelet' sama Denise Chariesta, Chat Ini Dibongkar Habis: Pengen..

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X