Daftar 156 Obat Sirup yang Aman dari BPOM Terbaru 2022 Tidak Mengandung Etilen Glikol, Apa Saja?

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:21 WIB
Daftar 156 Obat Sirup yang Aman dari BPOM Terbaru 2022 Tidak Mengandung Etilen Glikol, Apa Saja? (iStockphoto)
Daftar 156 Obat Sirup yang Aman dari BPOM Terbaru 2022 Tidak Mengandung Etilen Glikol, Apa Saja? (iStockphoto)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi memberikan informasi update 156 obat sirup yang aman dan boleh diresepkan kembali.

Sebelumnya ada ratusan obat sirup yang dilarang dan ditarik peredarannya oleh BPOM.

Hal tersebut sebagai buntut isu gagal ginjal akut pada anak yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Baca Juga: Daftar 133 Obat Sirup yang Aman dari BPOM Sesuai Anjuran Pakai, Tidak Mengandung Etilen Glikol

Hal tersebut membuat BPOM dan Kemenkes mengeluarkan statment tentang obat sirup yang dilarang dan ditarik peredarannya.

Kini, usai pengujian yang terus dilakukan, terdapat update daftar 156 obat sirup yang aman dari BPOM terbaru 2022.

Hal tersebut tertuang dalam surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Apa saja 156 obat sirup yang aman dari BPOM terbaru 2022? Simak disini.

Baca Juga: Obat Sirup yang Aman Apa Saja? Daftar Obat Sirup Aman Dikonsumsi Tidak Dilarang Mengandung Etilen Glikol

Adapun, lewat surat tersebut saat ini tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan 156 obat dengan sediaan cair/sirup.

Simak disini daftar 156 obat sirup aman dari BPOM terbaru 2022:

Aficitrin (Afifarma) Alerfed (Guardian Pharmatama) Alergon (Konimex) Amoxicillin Trihydrate (Meprofarm) Amoxsan (Caprifarmindo Laboratories) Asterol (Meprofarm) Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia) Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia) B-Dex (Nulab Pharmaceutical Indonesia) BDM (Nulab Pharmaceutical Indonesia) Bufagan Expectorant (Bufa Aneka) Bufagan Expectorant (Bufa Aneka) Cazetin (Ifars Pharmaceutical Laboratories) Cefadroxil Monohydrate (Lapi Laboratories) Cetirizine Hydrochloride (Novapharin) Cetirizin (Nufarindo) Citocetin (Ciubros Farma)

Cohistan Expectorant (Darya-Varia Laboratoria TBK) Cohistan Expectorant (Darya-Varia Laboratoria TBK) Colfin (Nufarindo) Colsancetine (Sanbe Farma) Combicitrine (Berlico Mulia Farma) Constipen (Pharma Health Care) Constuloz (Novell Pharmaceutical Laboratories) Coredryl Ekspektoran (Global Multi Pharmalab) Cotrimoxazole (Errita Pharma) Cotrimoxazole (Harsen) Daryazinc (Darya-Varia Laboratoria TBK) Daryazinc (Darya-Varia Laboratoria TBK) Decatrim (Harsen) Deferiprone (Pratapa Nirmala) Diakids (Bernofarm) Domino (Afifarma)

Baca Juga: Obat Apa Saja yang Dilarang Pemerintah? Daftar Sirup yang Mengandung Etilen Glikol di Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X