netizen

Perlukah Outsourcing Dihapus?

Kamis, 8 Mei 2025 | 11:28 WIB
Furqon Karim, SE, MM, Praktisi SDM, Dewan Penasihat PHRD Jawa Tengah, Dewan Pembina PMSM DPD Jawa Tengah, dan Asesor Manajemen SDM Indonesia. (dok pribadi.)

AYOSEMARANG.COM– Dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di Monas, Jakarta, Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan rencana untuk menghapus sistem outsourcing bagi para pekerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional guna mengkaji langkah-langkah penghapusannya.

“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya agar kita, kalau bisa, tidak segera tapi secepat-cepatnya menghapus outsourcing,” tegas Prabowo.

Belum jelas apa yang melatarbelakangi pernyataan mantan Menteri Pertahanan era Presiden Jokowi ini — apakah semata dipicu suasana Hari Buruh atau ada masukan khusus dari pihak tertentu. Namun, pernyataan tersebut segera memicu diskusi hangat di kalangan buruh, pengusaha, dan pengamat ketenagakerjaan.

Pertanyaannya adalah:
Apakah outsourcing memang layak dihapus sepenuhnya, atau justru masih dibutuhkan dalam dinamika ekonomi saat ini?

Mengapa Dunia Usaha Menggunakan Outsourcing?

Outsourcing adalah praktik menyerahkan sebagian fungsi perusahaan kepada pihak ketiga — seperti keamanan, kebersihan, IT, logistik, hingga layanan pelanggan. Tujuan utamanya adalah efisiensi operasional.

Dengan mempekerjakan tenaga ahli dari luar, perusahaan dapat lebih fokus mengembangkan inti bisnis (core business), meningkatkan produktivitas, serta mempercepat proses kerja. Selain itu, sistem ini memberikan fleksibilitas, terutama untuk kebutuhan jangka pendek, proyek musiman, atau beban kerja yang fluktuatif.

---
Karakter Pekerja Outsourcing:

Tangguh dan Profesional

Pekerja outsourcing kerap menunjukkan karakter unggul yang menjadi nilai tambah bagi perusahaan. Mereka terbiasa menghadapi berbagai lingkungan dan situasi kerja, menjadikan mereka lebih tangguh dan adaptif.

Kontrak berbasis kinerja juga mendorong mereka untuk bekerja lebih fokus dan profesional. Umumnya, mereka hadir tanpa membawa banyak tuntutan non-produktif dan siap menjalankan tugas dengan integritas. Dalam konteks ini, pekerja outsourcing tidak sekadar “tenaga luar”, tetapi mitra strategis dunia usaha.

Manfaat Outsourcing bagi Dunia Usaha

Dunia usaha merasakan banyak manfaat dari keberadaan outsourcing. Mereka bukan hanya vendor, tetapi kerap menjadi mitra penting dalam operasional perusahaan. Beberapa manfaat utama antara lain:

Efisiensi Biaya Operasional

Halaman:

Tags

Terkini

Perlukah Outsourcing Dihapus?

Kamis, 8 Mei 2025 | 11:28 WIB