TEGAS! Menpora Zainudin Amali Sebut Program Olahraga Wajib Implementasi Inpres No 3 Tahun 2019

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 21:53 WIB
Menpora Zainudin Amali menyebutkan program olahraga wajib implementasi Inpres No 3 Tahun 2019. (Humas Kemenpora)
Menpora Zainudin Amali menyebutkan program olahraga wajib implementasi Inpres No 3 Tahun 2019. (Humas Kemenpora)

 

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Tegas, Menpora Amali sebut program olahraga wajib implementasi Inpres No 3 Tahun 2019.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menegaskan semua kegiatan dan program keolahragaan selama TA 2022 harus mengait kepada Implementasi Inpres Nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dan Implementasi Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Penegasan Menpora Zainudin Amali tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi X DPR RI di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.

Dia menjelaskan, karena kedua tanggungjawab besar itu (Inpres Nomor 3 tahun 2019 dan Perpres Nomor 86 Tahun 2021) belum mendapatkan alokasi penganggaran secara spesifik maka semua kegiatan keolahragaan selama TA 2022 harus mengait atau diarahkan untuk memberikan dukungan kepada dua kegiatan itu.

Meski demikian, Menpora berharap langkah tersebut tidak mengganggu kegiatan-kegiatan reguler yang ada di Kemenpora.

Baca Juga: Warga Meteseh Keluhkan Polusi Udara dari Pabrik Pengolahan Ban Bekas

"Kami tidak bisa menunggu bagaimana kedua tanggungjawab besar ini mendapatkan anggaran secara khusus, akhirnya kami putuskan untuk melakukan penyesuaian dengan pagu anggaran keolahragaan yang ada," ujar Zainudin Amali pada Raker yang membahas Evaluasi Program Kerja Tahun 2021 dan Program Kerja Tahun 2022 ini, dikutip dari Suara.com.

Sebelumnya, Zainudin Amali memaparkan Pagu Anggaran Kemenpora hingga penyerapan akhir Kemenpora TA 2021.

"Perjalanan Pagu Anggaran Kemenpora pada tahun 2021, pagu awal definitifnya sebesar Rp2,322 triliun, kemudian kami mengalami sampai empat kali refocusing, hingga pagu akhir setelah refocusing tersisa Rp1,801 triliun. Ada tambahan BA-BUN, PON dan Peparnas yang numpang lewat sebaesar Rp831 miliar dan perubahan pagu BLU Rp36 miliar sehingga Pagu akhir keseluruhan Rp2,669 triliun," urainya.

Baca Juga: LIGA SPANYOL: Carlo Ancelotti Masih Berharap Gareth Bale dan Eden Hazard Bangkit

Menurut Amali, meski Kemenpora RI mengalami refocusing anggaran, tetapi realisasi Kemenpora tahun 2021 mencapai 97,10%.

"Realisasi penyerapan sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp2,591 triliun atau setara dengan 97,10%. Jika dilihat dari perbandingan penyerapan dari tahun 2019 (88,64%), 2020 (95,14%), dan 2021 (97,10%) maka ada peningkatan yang signifikan. Mudah-mudahan di tahun 2022 ini minimal tetap, tetapi kami tetap berusaha akan ditingkatkan," harapnya.

Pimpinan Raker yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan di tahun 2021, Kemenpora telah banyak mencapai prestasi-prestasi yang membanggakan.

Baca Juga: HASIL IBL 2022: Laga Sengit! Selisih Satu Bola, Dewa United Kalahkan Tangerang Hawks

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X