Persis Solo Putuskan Kontrak dengan PT Wilmar Akibat Dugaan Kasus Mafia Minyak Goreng

photo author
- Jumat, 22 April 2022 | 00:00 WIB
Ilustrasi Pemain Persis Solo. (Instagram Persis)
Ilustrasi Pemain Persis Solo. (Instagram Persis)

Baca Juga: Chipset Vivo V1 Plus Dibuat untuk HP Flagship, Fokus di Performa dan Kamera

Hal-hal terkait pemutusan kerjasama, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan praktik mafia minyak goreng. Keempat tersangka tersebut, adalah Indrasari Wisnu Wardahana (IWW), Stanley MA (SMA), Master Parulian Tumanggor (MPT), dan Pierre Togar Sitanggang (PT).

Baca Juga: Realme Q5 Pro Rilis dengan Fast Charging 80 W dan Spek Dewa

Master Parulian Tumanggor (MPT) yang merupakan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Dari keempat tersangka tersebut, tiga di antaranya berasal dari pihak pelaku usaha, yang mana salah satunya berasal dari produsen minyak kelapa sawit utama dunia, Wilmar International.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X