Lirik Lagu Aremania 'Tinggalkan Ras Tinggalkan Suku' Jadi Sorotan: Walau Harus Mati di Tengah Lapang

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 07:16 WIB
Lirik Lagu Aremania 'Tinggalkan Ras Tinggalkan Suku' Jadi Sorotan. (PSSI)
Lirik Lagu Aremania 'Tinggalkan Ras Tinggalkan Suku' Jadi Sorotan. (PSSI)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut lirik lagu suporter atau chant Aremania berjudul 'Tinggalkan Ras Tinggalkan Suku' yang jadi sorotan usai terjadi tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Tak dipungkiri, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 ini merupakan salah satu tragedi kerusuhan suporter sepak bola yang terburuk dalam catatan sejarah Indonesia.

Awal kericuhan ini disebabkan oleh kekecewaan Aremania, suporter Arema FC, karena tim kesayangannya mengalami kekalahan dari Persebaya Surabaya.

Pertandingan yang digelar pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya Surabaya.

Suporter yang kecewa turun ke dalam lapangan dan menyebabkan suasana menjadi tidak kondusif.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 Jadi Perhatian Dunia, Ini 7 Sanksi FIFA yang Menanti Indonesia

Guna meredakan kemarahan suporter, polisi terpaksa melepaskan tembakan gas air mata ke arah suporter.

Akibatnya, banyak penonton mengaku bahwa mereka mengalami sesak napas akibat gas air mata.

Melalui tembakan gas air mata tersebut, suporter yang mencoba menyelamatkan diri akhirnya menginjak-injak suporter lain demi bisa keluar lapangan dengan selamat.

Terbaru, daftar nama korban tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 beredar di media sosial.

Daftar nama korban tragedi Kanjuruhan itu disebut bersumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dari deretan daftar nama korban tragedi Kanjuruhan, publik menyoroti adanya seorang balita yang masih berusia 2 tahun.

Baca Juga: Daftar Nama Korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober Beredar, Publik Sorot Keberadaan Balita 2 Tahun

"Update terakhir dari dinkes kab malang jumlah korban 182 jiwa. Laporan dari polres malang, sebagian besar blm usia 17th sehingga blm ber KTP," cuit akun Twitter @3x3mBlack, dikutip AyoSemarang pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X