Kriteria Siswa yang Tidak Boleh Diterima dalam PPDB 2024 SMA dan SMK, Perhatikan Syarat Ini

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 10:46 WIB
Kriteria Siswa yang Tidak Boleh Diterima dalam PPDB 2024 SMA dan SMK (istimewa)
Kriteria Siswa yang Tidak Boleh Diterima dalam PPDB 2024 SMA dan SMK (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Ternyata ada kriteria siswa yang tidak boleh diterima dalam pendaftaran PPDB 2024 jenjang SMA dan SMK.

kebijakan itu sudah disahkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim tentang peraturan PPDB online tahun ini.

Kriteria tersebut terkait dengan batas umur dan syarat PPDB 2024 SMA dan SMK.

Dengan adanya peraturan yang dibuat nantinya akan mendapat pembelajaran sesuai dengan tahap perkembangan.

Baca Juga: Cara Cek Verifikasi Akun PPDB Jateng 2024 SMA SMK, Bisa Akses Laman Ini

Tak hanya itu saja, kebijakan yang telah dibuat Nadiem Makarim itu dapay menjadikan siswa maksimal saat proses belajar di sekolah.

Namun, ada sedikit perbedaan dengan jenjang SMK dapat memberikan syarat tambahan.

Hal itu dimaksudkan untuk lebih mendorong potensi siswa dalam mengembangkan bakatnya.

Lantas seperti apa kriteria siswa yang tidak boleh diterima saat pendaftaran PPDB 2024 jenjang SMA dan SMK?

Baca Juga: Cara Cetak Tanda Bukti Pengajuan Akun PPDB Jateng 2024 SMA SMK, Berisi Nomor Perserta dan Token

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 siswa yang mendaftar harus memenuhi syarat umur maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Peraturan tersebut juga masuk dalam syarat yang harus dipenuhi siswa, sebagai berikut:

- Buku Rapor SMP/sederajat.

- Ijazah SMP/sederajat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X