Kapan MPLS SD, SMP, SMA, SMK di Jawa Tengah Dimulai? Cek Kalender Pendidikan 2024-2025 di Sini

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 13:21 WIB
Jadwal Pelaksaan MPLS atau MOS jenjang SD, SMP, SMA, SMK di Jawa Tengah  (smaqueenalfalah.sch.id)
Jadwal Pelaksaan MPLS atau MOS jenjang SD, SMP, SMA, SMK di Jawa Tengah (smaqueenalfalah.sch.id)

AYOSEMARANG.COM -- Banyak siswa yang menanyakan kapan MPLS atau MOS jenjang SD, SMP, SMA, SMK di Jawa Tengah akan berlangsung?

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPS) yang dulu dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) tercantum dalam Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016.

Kegiatan ini merupakan pengenalan program, sarana prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Baca Juga: Keterima di SMP Negeri? Berikut Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Semarang 2024 Secara Online

Pada umumnya dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

Ada pengecualian untuk sekolah berasrama boleh lebih dari tiga hari namun harus berkoordinasti dan mendapat persetujuan dari dinas pendidikan di wilayah terkait.

Diketahui, saat ini proses PPDB Jawa Tengah 2024 masih berlangsung seperti pada jenjang SMA dan SMK yang sudah memasuki tahap pengumuman.

Begitu juga dengan jenjang SD SMP di sebagian daerah juga sudah menyelesaikan tahapannya.

Baca Juga: Daftar Nama Lolos Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK Lengkap Semua Jalur Pendaftaran

Untuk siswa yang berhasil diterima atau lolos seleksi perlu mempersiapkan yang dibutuhkan untuk masuk sekolah pada tahun ajaran baru.

Nah, untuk menjawab kapan MPLS jenjang SD, SMP, SMA, SMK di Jawa Tengah akan dimulai, siswa harus mengetahui kapan tahun ajaran baru 2024/2025 akan dimulai.

Biasanya, penentapan hari pertama masuk sekolah di setiap wilayah atau provinsi tidaklah sama.

Hal itu didasarkan pada kalender pendidikan yang dibuat Dinas Pendidikan di wilayah tersebut.

Lalu MPLS di Jawa Tengah kapan akan dimulai? Simak jadwalnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X