USM Jalin Kolaborasi Pascasarjana dengan Universitas Borobudur, Fokus Tingkatkan Mutu Akademik

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 11:47 WIB
USM Jalin Kolaborasi Pascasarjana dengan Universitas Borobudur
USM Jalin Kolaborasi Pascasarjana dengan Universitas Borobudur

AYOSEMARANG.COM -- Program Pascasarjana Universitas Semarang (USM) memperkuat jejaring akademik dengan menjalin kerja sama resmi bersama Program Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada 22 Mei 2025, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan mutu dan kontribusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Prof Dr Indarto SE MSi, Direktur Pascasarjana USM, dan Prof Dr Faisal Santiago, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur. Momentum penyerahan naskah PKS diwakili oleh Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH, kepada Prof Faisal Santiago.

Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari strategi USM dalam memperluas jejaring antarperguruan tinggi, sejalan dengan amanat Tridharma Perguruan Tinggi.

Menurut Dr Junaidi, kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat sinergi institusional di berbagai bidang, khususnya pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kegiatan kerja sama diawali dengan menguji mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum atas nama Agung Nugroho oleh Dr. Muhammad Junaidi, SH.MH," katanya.

Dia menegaskan bahwa USM telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai institusi, baik di dalam maupun luar negeri, guna mendorong percepatan kualitas pendidikan tinggi.

"Kerja sama antarperguruan tinggi merupakan upaya memecahkan isolasi institusional yang dihadapi perguruan tinggi, baik pada level lokal, regional, nasional, maupun internasional, utamanya dalam upaya peningkatan mutu akademik masing-masing perguruan tinggi. Lingkup kerja sama tersebut mencakup banyak bidang yang tentunya dalam mendukung peningkatan serta pencapaian Tridharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X