Banyak Keluhan dari Orang Tua, Disdik Larang Sekolah di Semarang Gelar Wisuda

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 20:39 WIB
Disdik melarang semua sekolah di Semarang dari TK sampai SMP untuk melaksanakan wisuda.  (Humas Pemkot)
Disdik melarang semua sekolah di Semarang dari TK sampai SMP untuk melaksanakan wisuda. (Humas Pemkot)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan telah mengambil langkah kebijakan dengan menginstruksikan semua sekolah di Semarang supaya tidak menggelar wisuda di akhir jenjang tahun ajaran.

Kebijakan ini diambil Disdik karena menyusul banyaknya keluhan orang tua siswa TK - SMP di sekolah Semarang yang merasa keberatan dengan adanya penyelenggaraan wisuda

Sosialisasi mengenai kebijakan tersebut juga telah dilakukan oleh Disdik ke berbagai sekolah di Semarang.

Instruksi tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023 yang berlaku bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga: Lapangan Sidodadi Semarang Jadi Pusat Sport Tourism Baru, Diharapkan Bisa Memecah Kerumunan di GOR TLJ

Surat edaran ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, terkait prosesi wisuda. Acara wisuda banyak dinilai berlebihan bila sampai diadakan di hotel dan harus mengeluarkan budget yang besar.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengungkapkan jika pihaknya banyak menerima keluhan dari orang tua murid yang keberatan dengan adanya acara wisuda perpisahan baik di tingkat TK, SD, SMP maupun SMA sederajat.

“Selain keluhan biaya wisuda yang dinilai mewah, orang tua juga mengeluh karena masih harus memikirkan biaya untuk pendidikan jenjang selanjutnya,” terang Bambang.

Tak hanya mengatur tentang prosesi wisuda, menurut Bambang, Surat Edaran yang ditandatanganinya juga menginstruksikan agar sekolah tidak mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah.

Baca Juga: Mantap! Tim Inassoc Batang Raih Prestasi di Forda Jateng dan Fornas

Instruksi ini dikeluarkan karena beberapa sekolah negeri masih mewajibkan para siswa baru untuk membeli seragam dari sekolah.

“Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak wajib beli seragam bagi murid baru di sekolah,” terangnya. Misalnya, untuk seragam merah putih ataupun biru putih, pramuka, olah raga dan batik. Hal ini dinilai memberatkan bagi siswa baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X