SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I, Ir. Max Darmawan, M.Tax dan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang, Prof. Dr. Y. Sutomo, M.M. menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center di Aula ITB Semarang, Senin 9 Oktober 2023. Dengan adanya penandatanganan PKS tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah I resmi menjalin kerja sama terkait tax center dengan ITB Semarang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Pengelola Tax Center Nyoman Sri Padmini,S.E., M.M., CTT., CTA, para dosen ITB Semarang, serta 96 mahasiswa ITB Semarang. Dari pihak Kanwil DJP Jawa Tengah I, hadir Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Bayu Setiawan dan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Yahya Ponco Aprianto.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang, Prof. Dr. Y. Sutomo, M.M. yang mengungkapkan maksud dan tujuan dari adanya kerja sama tax center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dan ITB Semarang. “Kami lihat bahwa maksud dari kerja sama ini adalah sebagai landasan untuk melakukan penyampaian informasi kepada civitas akademika baik kepada dosen maupun seluruh mahasiswa agar dapat mengetahui hal yang berkaitan dengan perpajakan,” ungkap Sutomo.
Baca Juga: Tempat Makan Seafood di Yogyakarta 30 Menit dari Stasiun Tugu, View Alamnya Gokil!
“Selain itu tujuan kerja sama ini adalah untuk mewujudukan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan,” tambah Sutomo.
Sutomo juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak terus membantu masyarakat khususnya dalam hal memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan, termasuk edukasi perpajakan setelah kegiatan penandatangan kerja sama ini.
“Atas kesediaan tim Kanwil DJP Jawa Tengah I hadir disini kami ucapkan terima kasih, mudahmudahan ilmu yang disampaikan dapat kita lakukan dan terapkan, sehingga mahasiswa dan mahasiswi serta seluruh dosen mengerti bahwa pajak adalah sesuatu yang utama dan harus diutamakan,” ungkap Sutomo.
Sutomo menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan adanya kerja sama tax center ini. “Dengan penandatanganan kerja sama ini, kita tindak lanjuti, mudah-mudahan bermanfaat untuk memberikan daya dukung bagi DJP dan juga bisa memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa,” pungkas Sutomo.
Selanjutnya Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Ir. Max Darmawan M.Tax dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak merupakan komponen paling penting dan paling besar menyumbang Nomor SP-16/WPJ.10/2023 APBN lebih dari 80% penerimaan negara, namun kenyataannya pentingnya pajak belum sejalan dengan kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Lebih lanjut Max Darmawan mengungkapkan latar belakang adanya kerja sama tax center ini. “Menyadari Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat berdiri sendiri, tentunya butuh kolaborasi atau kerja
sama dengan pihak eksternal yang salah satunya adalah perguruan tinggi,” ungkap Max Darmawan.
“Dengan adanya pembentukan tax center ini, menjadi sebuah langkah awal untuk kita bisa menjalin kerja sama yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai perpajakan,” tambah Max Darmawan.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Institut Teknologi dan Bisnis Semarang, penyerahan plakat, dan diakhiri dengan edukasi perpajakan tentang Generasi Muda Sadar Pajak yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Ir. Max Darmawan M.Tax.
“Generasi milenial saat ini adalah calon generasi emas dimana pada tahun 2045 nanti, kalian berada di usia produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 60% jumlah penduduk pada saat itu. Oleh karena itu mari menjadi bagian dari wajib pajak masa depan yang patuh memenuhi kewajiban perpajakan,” pungkas Max Darmawan dalam sesi edukasi perpajakan kepada mahasiswa ITBSemarang.
Baca Juga: Teknisi Sepeda Motor Honda Indonesia Asal Magelang Raih Gelar Teknisi Terbaik Dunia